Neokolonialisme Galian C di Donggala: Memahat Bukit, Mengubur Laut, dan Menambang Napas Rakyat
Wajah pesisir Kabupaten Donggala hingga koridor Kota Palu pada pertengahan Mei 2026 ini kian menyerupai lanskap apokaliptik. Debu putih hasil gilingan mesin stone crusher membubung tinggi, menciptakan kabut permanen yang menyelimuti pemukiman warga di Kelurahan Buluri, Watusampu, hingga wilayah pesisir Donggala. Di balik deru mesin yang tak pernah tidur, tersimpan sebuah ironi besar: pembangunan infrastruktur nasional yang digenjot habis-habisan ternyata dibangun di atas fondasi kehancuran ekologis dan penderitaan manusia yang bersifat menetap. Secara hukum, perlindungan lingkungan hidup telah diatur dalam berbagai regulasi nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib menerapkan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, kegiatan usaha pertambangan juga wajib menjalankan re...